Jumat, 11 September 2015

MELESTARIKAN HUTAN, TANAH DAN AIR

Ini merupakan buku dari Bpk. Daliman yang mengajak masyarakat untuk hidup selaras dengan Alam sebagai warisan bagi anak cucu kita kelak. Semoga bermanfaat
I.PERANAN HUTAN, TANAH DAN AIR DALAM KEHIDUPAN KITA

Pada hari-hari libur, banyak di antara kita pergi ke daerah pegunungan. Di sana kita duduk-duduk bersuka ria di bawah pohon-pohon rindang, makan bersama sambil mendengarkan lagu-lagu dari HP atau membawa gitar dan menyanyi bersama. Di sana, di tengah lingkungan kebun, sawah dan hutan, kita menenangkan fikiran. Sementara itu di bagian lain pegunungan, serombongan remaja berkemah, bernyanyi bersama. Beberapa pemuda pecinta alam dengan gairah memasuki hutan mendaki gunung. Alam yang indah, hutan yang hijau, tanah yang subur dan air yang menyejukkan sebagai tempat rekreasi telah banyak disadari orang. Tetapi apakah hanya itu manfaat hutan, tanah dan air ? Tidak. Ia ternyata memberikan sumbangan yang lebih besar ke dalam hidup kita.
Hutan dan pepohonan adalah penghasil kayu bakar dan kayu sebagai bahan untuk meja, kursi, lemari, rumah kita sendiri, kertas, pakaian dan masih banyak lagi. Di samping itu menghasilkan pula buah-buahan, getah, damar, minyak dan bahan-bahan lainnya untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari untuk industri dan ekspor. Hutan berperan pula sebagai pelindung bagi kelestarian alam tumbuh-tumbuhan dan margasatwa.
Tanah adalah tempat kita berpijak dan tempat kita melakukan berbagai upaya kehidupan kita. Dari tanah kita memperoleh bahan makanan yang kita perlukan sehari-hari dan dari tanah pulalah kita mendapatkan air.
Air hujan yang jatuh ke bumi sebagian meresap ke dalam tanah dan sebagaian lagi mengalir di permukaan. Air yang meresap tadi lama-kelamaan akan sampai pada lapisan yang kedap air, kemudian mengalir dan berhimpun untuk muncul kembali sebagai mata air. mata air bergabung lalu menjadi sungai. Sungai mengaliri sawh dan kolam-kolam ikan, memberi minum ternak serta memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sungai menggerakkan kilang-kilang dan memutar turbin-turbin listrik yang menghasilkan penerangan di kota dan desa. Sungai merupakan urat nadi bagi perdagangan, komunikasi dan hubungan antar manusia dilancarkan. tetapi apakah akan selalu demikian keadaanya? Ternyata tidak. Air akan tersedia sesuai dengan yang diperlukan apabila tanah pegunungan dan tanah berlereng lain terlindung dan terpelihara dengan adanya hutan dan pepohonan.
Hutan dan pelindung tanah lainnya adalah pengendali air bagi kehidupan kita. Pepohonan yang menutup tanah akan menahan air hujan sehingga tidak langsung jatuh ke permukaan tanah. Di samping itu daun-daunnya yang berguguran membentuk lapisan humus yang mampu menyerap air dengan baik. dengan demikian tanah yang berpelindung dapat mengatur air lebih baik, sehingga tidak berlebihan pada musim penghujan dan tidak kekurangan pada musim kemarau.
Apabila tanah tidak terlindung, hujan akan jatuh dengan keras langsung ke permukaan tanah. Butir-butir tanah akan pecah dan menutup pori-pori tanah. Akibatnya air tidak dapat meresap dengan baik ke dalam tanah. Keadaaan ini menyebabkan adanya kelebihan air di permukaan tanah yang dapat mengakibatkan banjir. Dan bila kemarau, terjadilah kekeringan.
Hutan dan pepohonan memberi kesejahteraan kepada lingkungan
 Air yang tidak meresap dan mengalir di atas tanah akan mengikis permukaan tanah. Pengikisan tanah disebut erosi. lapisan tanah sebelah atas adalah lapisan yang paling subur. Erosi menghanyutkan lapisan subur itu, terus menerus sampai tanah menjadi tandus. Sementara itu tanah yang terbawa erosi menyebabkan seungai-sungai, danau, waduk dan perairan lainnya menjadi dangkal.
Pada tanah miring yang tak berpelindung, mudah terjadi erosi
Tanah harus kita selamatkan, harus kita pelihara, agar tidak habis terkikis erosi dan tidak mengkikis masa depan kita.
Peranan Hutan, Tanah dan Air Dalam Kehidupan Kita :
1. Hutan dan pepohonan menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan menambah keindahan alam.
2. Hutan dan pepohonan melindungi kelestarian tanah dan air.
3. Hutan dan pepohonan menghasilkan kayu, bahan industri, bahan makanan dan obat-obatan.
4. Tanah menyimpan dan menyediakan air yang berguna bagi kehidupan.
5. Tanah adalah salah satu unsur produksi pertanian.
6. Air memenuhi kebutuhan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, menghasilkan sumber tenaga bagi industri, serta melancarkan komunikasi.


II. APA YANG MERUSAK HUTAN, TANAH DAN AIR?

Selain bencana alam, manusia yang tidak bijaksana merupakan penyebab utama kerusakan tanah, hutan dan air. Hutan yang hijau dan rimbun sering dikorbankan untuk mmenuhi kebutuhannya. Hutan dibuka dan ditebang untuk dijadikan ladang, kebun dan tempat pemukiman tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan.
Kita pernah mendengar ada beberapa daerah gersang di Indonesia. Daerah-daerah itu dahulunya adalah hutan yang rimbun. Besar kemungkinan penduduk daerah-daerah itu tanpa sadar telah membuka hutan secara serampangan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Perbuatan ini melahirkan bencana seperti erosi, banjir, kekeringan dan hilangnya kesuburan tanah. Setelah berlangsung berpuluh tahun timbullah tanah tandus. Itu semua jelas mengancam kehidupan kita.
Apa sajakah yang dilakukan manusia yang tanpa disadarinya dapat merusak hutan, tanah dan air? Marilah kita lihat :
1. Perladangan berpindah
Perladangan berpindah merusak kelestarian hutan, tanah dan air. Mengapa demikian? Mereka yang berladang berpindah membuka hutan, membakar, kemudian menjadikannya ladang. Setelah beberapa kali panen hasilnya menurun, kemudian ditinggalkan begitu saja dan pindah untuk berladang lagi di tempat lain. Tindakan ini menyebabkan tanah yang sudah berkurang kesuburannya itu, terbuka dan di,makan erosi. Dalam keadaan demikian mudah ditumbuhi alang-alang dan tanah pun menjadi terlantar, tidak memberikan hasil apa-apa lagi. Jutaan hektar padang alang-alang terdapat di Indonesia dan setiap tahun bertambah, bener-benar merupakan tantangan bagi kita.
2. Cara bertani yang salah
Di beberapa daerah banyak kita jumpai petani menanam tanaman pangan d lereng-lereng bukit. cara bertani seperti ini salah, sebab  apabila turun hujan, air akan mengerosi tanah, sehingga kesuburannya cepat sekali menurun. Untuk bertani di daerah lereng, harus di buat teras atau sengkedan terlebih dahulu. Cara bertani yang salah lainnya yaitu bertani di daerah lereng dengan arah penanaman yang keliru. Tidak pernah memupuk atau bertanam satu jenis tanaman semusim terus menerus, juga merupakan cara bertani yang salah yang dapat merusak kelestarian tanah dan air.
Buatlah teras atau senkedan pada tanah pertanian yang miring
 Pada tanah yang curam, tanaman semusim sama sekali tidak boleh ditanam, walaupun dibuat teras terlebih dahulu. selain erosi, bahaya longsor sangat mengancam tanah-tanah yang curam ini. Karena itu harus ditanami dengan tanaman keras.
Tanah-tanah curam harus ditanami dengan tanaman keras
3. Penyerobotan tanah dan penebangan liar
Pada jaman Jepang dahulu, banyak hutan secara liar ditebang, diambil kaayunya tanpa ditanami. Di sana-sini terjadi pula penyerobotan tanah hutan untuk dijadikan tanah pertanian. Akibatnya kita rasakan sekarang, luas hutan berkurang, hutan menjadi rusak, tanah menjadi gundul, banjir dan kekeringan melanda.
Sekarangpun masih dapat kita saksikan, orang memasuki hutan dan menebang pohon tanpa izin. Mereka menebang tanpa perhitungan, tanapa memikirkan akibatnya.
Penebangan liar dapat merusak hutan, tanah dan air
Lalu apakah yang akan terjadi dengan penebangan liar di hutan?Hutan akan merana, pepohonan tidak sempat tumbuh menjadi besar dan lebat. Hutanpun lambat laun akan menjadi gundul dan mengundang erosi.
Apa sebab penebangan liar dan pencurian kayu terjadi? Pertama karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan, tanah dan air. Kedua karena meningkatnya kebutuhan dan pemakaian kayu yang tidak seimbang dengan penyediaan yang dapat merangsang pencurian.
Penebangan pepohonan secara tidak teratur tidak hanya terjadi di dalam kawasan hutan, melainkan juga di tanah negara lainnya dan di tanah milik. Hal ini akan mengundang bahaya yang sama. Lebih-lebih apabila penebangan itu dilakukan sekitar mata air, tepi sungai atau lereng dan jurang.
4. Penggembalaan liar
Pergilah ke sebuah desa yang berdekatan dengan hutan. Kita kadang melihat anak-anak gembala menghalau ternaknya ke dalam hutan. Ternak yang dilepas ke dalam hutan tanaman muda merupakan gangguan yang berbahaya, karena akan memakan segala macam tanaman yang disukainya. Tanaman muda mati, sedang tanah rusak terinjak-injak. Kejadian ini jelas akan merusak hutan, tanah dan air.
Kerusakan terjadi juga di tanah milik petani, bila ternak digembalakan secara liar di sana. Ternak yang dikandangkan akan mengurangi kemungkinan kerusakan itu.
Kurang tersedianya makanan ternak di desa yang sering dijadikan alasan penggembalaan liar, lebih diperparah lagi oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan, tanah dan air.
Penggembalaan liar merusak hutan, tanah dan air
5. Kebakaran Hutan
Bila tangan kita terbakar hanya kita seorang yang menderita sakit. Tetapi jika hutan yang terbakar, kita semua bahkan anak cucu kita me njadi korbannya. Dengan terbakarnya hutan, pepohonan akan rusak binasa. Akibatnya tidak ada lagi pelindung tanah dan pengikat air. Banjir, erosi dan kekeringan akan timbul.
Kebakaran hutan dapat terjadi karena api yang berasal dari korek api, puntung rokok, api perkemahan dan lain-lain. Unsur kecerobohan yang menyebabkan hal ini dapat terjadi.
Kecerobohan dalam menggunakan api dapat menimbulkan kebakaran hutan
Petani yang melakukan pembakaran hutan pada waktu membuka ladang, sering menjadi penyebab kebakaran hutan. Di beberapa tempat terdapat kebiasaan membakar padang alang-alang untuk mendapatkan rumput muda bagi makanan ternak dan binatang buruan. Kebiasaan ini dapat pula menyebabkan kebakaran hutan. Para pemburu terkadang sengaja membakar hutan untuk menggiring binatang buruan. Tindakan ini seringkali menyebabkan kebakaran hutan yang luas. Kebakaran hutan dapat juga terjadi karena kemarau yang sangat terik, walaupun di Indonesia hal ini tidak sering terjadi.
APA YANG MERUSAK HUTAN, TANAH DAN AIR ?
1. Perladangan berpindah
2. Cara bertani yang salah
3. Penyerobotan tanah dan penebangan liar
4. Penggembalaan liar
5. Kebakaran hutan.



III. PERUSAKAN HUTAN, TANAH DAN AIR. APA AKIBATNYA ?

Perladangan berpindah, cara bertani yang salah, penyerobotan tanah dan penebangan liar, penggembalaan liar, dan kebakaran hutan dapat merusak hutan dan tanah sehingga menjadi gundul. Keuntungan yang diperoleh dari tindakan-tindakan itu tidak sebanding dengan kerugian besar akibat bencana yang ditimbulkannya. Bencana itu berupa banjir, erosi, kekeringan, dan akhirnya menimbulkan kemiskinan.
1. Tanah Gundul
Akibat pertama yang akan terjadi dari perusakan hutan dan pepohonan adalah tanah gundul. Tanah gundul bagaikan penyakit dalam tubuh kita. Apabila tidak segera ditanggulangi, akan makin parah dan meluas. Tanah gundul yang dibiarkan terbuka atau terus menerus diolah, lebih-lebih di daerah perbukitan akan mudah terkikis erosi, sehingga menjadi tandus.
Pergilah ke sebuah bukit tandus pada musim kemarau. pandanglah berkeliling, apakah yang terlihat dan terasa? Tanah terbuka, gersang, tanaman kerdil, dan merana, sumber-sumber air kering dan hawa panas mencekam. Tanah tandus tidak akan memberikan apa-apa lagi bagi petani kecuali kemiskinan. Apa mungkin kita hidup wajar di daerah seperti ini?
2. Banjir dan Kekeringan
Siapakah yang tidak mengenal banjir, yang setiap kali menyebabkan derota? Banjir menghancurkan pertanian, menghanyutkan rumah-rumah penduduk, harta benda, ternak dan sebagainya. banjir juga merusak jalan, jembatan dan rel kereta api. Belum lagi penyakit yang merajalela pada keadaan itu. Banjir membawa lumpur dan tanah, menimbuni waduk, mendangkalkan sungai dan pantai serta menyumbat saluran air. Betapa besar kerugian karena banjir yang harus kita derita dari musim ke musim.
Sebaliknya apa yang akan terjadi pada musim kemarau? Kekeringan. Tanah tidak banyak mempunyai persediaan air karena tidak dapat menyimpan pada musim penghujan. Persediaan air yang sedikit ini segera akan habis menguap. mata air mati, ungai dan parit kering. Kekeringan akan mematikan tanaman, mumbunuh ternak dan menimbulkan kesengsaraan. Banjir dan kekeringan datang silih berganti.
Pengalaman yang mengajarkan kita, betapa sulitnya mengendalikan banjir dan menanggulangi kekringan. Karena itu, usaha penceghan harus kita utamakan. Segala tindakan yang dapat merusak hutan dan tanah harus kita hindarkan.
Sungai yang kering di musim kemarau akibat perusakan hutan dan pepohonan di bagian hulu
3. Kemiskinan
Menjaga kelestarian hutan, tanah dan air berarti juga menjaga kesuburan tanah. Tanah yang subur akan menjamin kehidupan kita sehingga terhidar dari kemiskinan. Tanah-tanah gundul menjadi sumber erosi. Petani yang berusaha pada tanah-tanah seperti ini, tidak akan memperoleh hasil yang cukup. Akibatnya pendapatan menurun. Pendapatan yang menurun terus akan menambah kemiskinan. Selain itu tanah-tanah gundul juga memudahkan terjadinya banjir dan kekeringan, yang juga akan menyebabkan kemiskinan. Tentunya tidak seorangpun yang mengharap kemiskinan.
Kemiskinan dan kesengsaraan akibat perusakan hutan, tanah dan air
PERUSAKAN HUTAN, TANAH DAN AIR. APA AKIBATNYA?
1. Tanah menjadi gundul, akibatnya mudah terjadi erosi;
2. Banjir dan kekeringan yang silih berganti, mengancam kesejahteraan hidup;
3. Produksi pertanian menurun, menyebabkan terjadinya kelaparan dan kemiskinan.



IV. KERUSAKAN HUTAN, TANAH DAN AIR. BAGAIMANA MENCEGAHNYA?

Tanah gundul yang dapat menyebabkan banjir, kekeringan dan kemiskinan terjadi karena kelengahan kita juga. Tetapi apabila sejak awal telah kita lakukan usaha-usaha pencegahan, hal itu tidak akan terjadi. Pencegahan adalah usaha menjaga agar sesuatu yang masih baik tidak menjadi rusak. Mencegah timbulnya kerusakan adalah lebih baik daripada memulihkan atau memperbaikinya. Usaha pemulihan kelestarian hutan akan menjadi kurang berarti apabila tidak ditunjang oleh usaha-usaha pencegahan. Usaha-usaha pencegahan apakah yang bisa kita lakukan ?
1. Usaha teknis
Penebangan kayu liar dan pencurian kayu di hutan antara lain dapat dicegah, apabila masyrakat dapat memenuhi kebutuhan kayu yang diperlukannya dengan cara menanami tanah milik mereka dengan tanaman keras seperti albizia, petai cina, gamal dan kaliandra. Pada waktunya pohon-pohon ini dapat ditebang, apabila telah cukup umur dan ukurannya.
Di samping itu masyarakat juga perlu menyadari untuk menanami kembali setiap kali selesai menebang. Dengan cara ini akan diperoleh keuntungan, kebutuhan kayu terpenuhi dan tanah tetap terlindung. Dinas kehutanan atau Dinas pertanian setempat dapat dimintai petunjuk dan bantuannya.
Sejauh ini kebakaran utan memmang telah dicegah oleh Pemerintah dengan tanaman ilaran api. Tetapi yang penting adalah sikap berhati-hati dari masyarakat dalam menggunakan api. Terutama di musim kemarau. Sikap ini banyak membantu mengurangi kemungkinan kebakaran.
Sementara itu ternak pun harus dicegah agar tidak masuk dan tidak digembalakan ke dalam hutan. Masyarakat sebaiknya berusaha untuk mengandangkan ternaknya dan menanam makanan ternak. Dengan demikian kerusakan hutan, tanah dan tanaman dapat dicegah atau dikurangi.
Di lauar kawasan hutan para petani di daerah lereng dan pegunungan perlumenyadari pentingnya pembuatan dan pemeliharaan teras dan saluran air. Pembuatan teras dan saluran-saluran air pada tanah-tanah miring akan dapat mencegah kerusakan tanah karena erosi.
2. Usaha perbaikan sosial ekonomi
Seperti kita ketahui salah satu sebab kerusakan hutan adalah perladangan berpindah. Hal ini terutama terjadi pada daerah yang penduduknya mempunyai cara hidup dengan kebiasaan berpindah-pindah. Untuk menanggulanginya Pemerintah telah mengadakan usaha pemukiman kembali, yang bertujuan untuk memperbaiki kehidupan sosial ekonomi dengan cara bertani yang menetap.
Perusakan tanah dan hutan juga banyak terjadi pada daerah yang tanah pertaniannya sempit tetapi berpenduduk padat. Di daerah ini penduduk juga cenderung untuk membuka hutan secara liar guna perluasan tanah pertaniannya.
Usaha yang harus dilakukan adalah agar dari tanah garapan yang sempit yang diusahakan petani dapat dihasilkan produksi yang lebih banyak. Intensifikasi usahatani misalnya melalui pemupukan atau cara panen berganda, merupakan jalan pemecahannya. Transmigrasi dan keluarga berencana juga merupakan usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah yang secara tidak langsung turut mencegah perusakan hutan.
Penduduk yang berasl dari daerah padat yang ikut bertransmigrasi memperoleh tanah garapan yang cukup luas. Ini berarti, penebangan hutan secara liar untuk dijadikan ladang atau tanah garaapan, baik didaerah asal trasmigran maupun di daerah transmigrasi sendiri akan dapat dihindarkan atau dikurangi.
Program keluarga berencana berusaha mengurangi pertambahan penduduk di suatu daerah sehingga perbandingan antara luas tanah garapan dan jumlah penduduk seimbang. Dengan demikian penduduk setempat tidak perlu lagi membuka hutan untuk memperluas tanah garapannya.
Disamping itu usaa-usaha yang dapat menampung teaga kerja di desa perlu dikembangkan, misalnya mengembangkan usaha kerajinan tangan dan industri kecil. Berkembangnya usaha kerajinan tangan dan industri kecil akan membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh sumber mata pencaharian. Dengan demikian mereka tidak lagi menggantungkan hidupnya hanya pada usaha pertanian.
3. Usaha pendidikan dan penyuluhan
Berhasil tidaknya usaha pencegahan perusakan hutan dan air pada akhirnya ditentukan oleh sikap kita juga. Sikap tidak membantu, biasanya disebabkan karena kurangnya pengertian. Cara terbaik untuk mengatasinya adalah melalui usaha pendidikan dan penyuluhan.
Kegiatan penyuluhan hanya akan berhasil bila kita semua membrikan perhatian yang cukup. Mereka yang megerti tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan, tanah dan air dapat membantu usaha ini dengan cara menyebarluaskan pengetahuannya ke masyarakat sekitar. Lembaga-lembaga penyuluhan dan pendidikan yang ada seperti Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Pusat Penerangan Masyarakat (PUSPENMAS), dan sebagainya perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan penyuluhan tentang penyelamatan hutan, tanah dan air. Tokoh-tokoh, pemimpin dan pemuka-pemuka masyarakat, khususnya di pedesaan sebenarnya dapat merupakan contoh-contoh teladan dalam usahatani.
Sementara itu, masyarakat sebaiknya dapat mengikuti acara-acara siara pedesaan, membaca terbitan-terbitan, menghubungi dinas-dinas setempat dan bertanya pada para penyuluh. Dengan demikian pengetahuan tentang hutan, tanah dan air akan bertamnbah. Pendidikan tentang pentingnya hutan, tanah dan air akan lebih dikembangan oleh Pemerintah sejak bangku sekolah.
PERUSAKAN HUTAN, TANAH DAN AIR. BAGAIMANA MENCEGAHNYA?
1. Usaha teknis

  • Penduduk menanami tanah miliknya dengan tanaman kayu-kayuan dan tanaman penghijauan lainnya;
  • Masyarakat berhati-hati dengan api yang dapat menyebabkan kebakaran hutan;
  • Pemilik ternak mengandangkan ternaknya dan menanamkan makanan ternak;
  • Di luar kawasan hutan, petani di daerah lereng dan di pegunungan memelihara tanahnya dengan pembuatan teras dan saluran air.
2. Usaha perbaikan sosial ekonomi

  • Pemukiman kembali penduduk yang berladang berpindah-pindah;
  • Usaha transmigrasi dan kelarga berencana;
  • Perluasan lapangan dan kesempatan kerja;
  • Peningkatan hasil dari tanah-tanah garapan yang ada (intensifikasi).
3. Usaha pendidikan dan penyuluhan

  • Pendidikan dan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan, tanah dan air;
  • Pemanfaatan lembaga-lembaga pendidikan dan penyuluhan yang ada sepeti BPP dan PUSPENMAS;
  • Masyarakat mengikuti siaran pedesaan dan menghubungi para penyuluh;



V. BAGAIMANA MEMULIHKAN KELESTARIAN HUTAN, TANAH DAN AIR

Di muka telah diterangkan hal-hal yang merusak kellestarian hutan tanah dan air serta akibat-akibat yang ditimbulkannya. Tanah-tanah gundul akibat perusakan hutan dan tanaman keras lainnya, perlu diperbaiki dan dipulihkan kellestariannya. Jalan yang dapat ditempuh adalah dengan penghutanan kembali dan penghijauan termasuk didalmnya penenaman rumput dan pengawetan tanah.
1. Penghutanan kembali (reboisasi)
Hutan-hutan yang gundul baik yang lama maupun yang baru-baru saja ditebang, tidak boleh dibiarkan tetap terbuka, karena akan mengundang bahaya-bahaya seperti telah diuraikan di muka. Untuk ini Pemerintah dengan sungguh-sungguh telah melakukan usaha-usaha penghutanan kembali yang dikenal dengan nama reboisasi.
Usaha ini tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah tanpa partisipasi masyarakat. Bayangkan berapa juta hektar tanah yang harus dihutankan kembali? karena itu Pemerintah megajak masyarakat untuk turut serta mengambil bagian. Masalah kelestarian hutan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal apa saja masyarakat dapat turut serta? Masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman hutan pada lokasi-lokasi yang telah direncanakkan sebelumnya. Pemerintah menyediakan biaya khusus untuk itu. Ada dua cara yang dikenal yaitu cara banjar harian dan cara tumpangsari. Dengan cara banjar harian, petani meneriam upah untuk penanaman dan pemeliharaan tanaman reboisasi.
Dengan cara tumpangsari, petani mendapat kesempatan untuk menanam palawija selama beberapa musim di antara tanaman reboisasi. Cara penanamannya harus memenuhi cara-cara tertentu agar tidak menggangu tanaman reboisasinya. Dalam hal ini tentu saja petani harus tetap memelihata tanaman reboisasi dengan sebaik-baiknya.
Bila penghutananan kembali berhasil dengan baik, siapakah yang akan mengenyam keuntungannya? Tentu bukan hanya pemerintah saja, tetapi seluruh masyrarakat mualai dari penduduk desa sampai kota menikmati berbagai manfaatnya.
2. Penghijauan
Tanah hutan yang gundul bukan satu-satunya sumber malapetaka. Tanah kita sendiri yang berada di sekitar rumah dan desa juga akan menjadi ancaman apabila dibiarkan terbuka dan terlanar. Di samping itu tanah-tanah lain seperti tanah desa, tanah negara bebas, tanah bekas perkebunan, juga tidak lepas dari perhatian kita. Tanah-tanah yang berada di luar kawasan hutan ini, bila gundul harus dihijaukan.
Penanaman pohon-pohonan dapat ememulihkan kelestarian hutan, tanah dan air
Penghijauan seringkali disalah tafsirkan. Menanami sebidang tanah dengan tanaman yang sekedar berwarna hijau seperti palawija atau tanaman semusim lainnya, sering sudah disebut penghijauan. Sebenarnya bukan itu yang disebut penghijauan. Penghijauan adalah menanami tanah-tanah tegalan, bukit-bukit gundul di luar kawasan hutan dengan pohon-pohon dan rumput serta usaha-usaha pengawetan tanah.
    a. Penanaman pohon-pohon dan rumput
Banyak petani yang masih enggan melakuakn penghijauan. Umumnya terjadi karena kurangnya pengertian dan kesadaran. Petani khawatir tanaman penghijauan akan mengganggu tanaman lain. Sebenarnya tidak demikian sebab tanaman penghijauan bila diatur bahkan memberikan taambahan. Coba kita lihat.
Tanaman penghijauan membantu menyuburkan tanah, karena daun-daunya menjadi humus atau sengaja dibenamkan sebagai pupuk hijau. Akar-akarnya menahan tanah dan mencegah erosi, yang berarti akan menahan lapisan tanah yang subur. Tajuknya yang rimbun dapat mengurangi penguapan air dari tanah.
Tanaman buah-buahan yang dipakai sebagai tanaman penghijauan seperti nanka, mangga, durian, manggis, akan menyuguhkan makanan untuk kita. Batang-batang pohon penghijauan tertentu seperti lamtoro, kasia dan kaliandra dapat digunakan untuk kayu bakar, bahkan albizia dipakai juga untuk bahan bangunan. Rumput dan daun-daun tanaman penghijauan dapat digunakan untuk makanan ternak.
Tanaman penghijauan lainnya seperti cengkeh, cokelat, kayu manis dan semacamnya adalah juga menambah penghasilan petani. Apakah masih ada alasan untuk merasa enggan? Lebih-lebih diingat bahwa pemerintah telah menyediakan bantuan bibit dan juga bantuan biaya untuk penaanaman serta pemeliharaan, sedangkan hasilnya untuk petani sendiri. Apakah ini tidak menguntungkan?
Dengan penghijauan, kebun dan tegalan memberikan hasil dan tambahan
Mereka yang idak memiliki tanah, dapat juga turut serta dalam kegiatan penghijauan, misalnya dalam menghijaukan tanah-tanah tegalan milik desa dan tanah-tanah terlantar lainnya. Penghijauan tidak hanya terbatas pada usaha dengan bantuan Pemerintah saja. Prakarsa masyarakat untuk melakukan penghijauan dengan swadaya sendiri sangat diharapkan. Mengapa demikian? Karena tanah-tanah rusak yang berada di sekitar kita adalah ancaman terdekat bagi kita semua. Wajarlah apabila hal ini mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.
     b. Pengawetan tanah
Cara lain yang dikenal dalam penghijauan adalah pengawetan tanah. Cara ini biasanya dilakuakan pada tanah-tanah pertanian yang letaknya miring. Salah satu contoh dari cara pengawetan tanah adalah pembuatan teras dan sekedan. Para petani di daerah pegunungan tentu mengenal cara ini. Apakah teras perlu di buat pada tanah miring? Tentu saja perlu. Tanpa di buat teras di tanah-tanah miring tidak mungkin ada sawah. Coba saja bayangkan air tentu akan mengallir dari puncak bukit dan tidak bisa menggenangi sawah. Kalau airnya cukup deras, tanamanpun akan terbawa pula. Sebetulnya apakah kegunaan teras itu.
Adanya teras pada tanah-tanah miring akan dapat memperlambat aliran air di permukaan tanah, sehingga kesempatan untuk meresap ke dalam tanah menjadi lebih besar. Dengan diperlambat dan juga diperkecilnya aliran air, berarti juga dikuranginya daya pengikisan air terhadap tanah.
Bentuk teras yang dibuat, tergantung pada kemiringan tanah. makin curam lereng, makin sempit bidang olah teras, yaitu nagian yang dapat ditanami. Sampai sekarang dikenal 4 macam teras yaitu teras datar, teras kridit, teras guludan dan teras bangku.
Teras yang dibuat untuk pertanian tegalan agak berbeda dengan teras yang dibuat untuk sawah. tetapi keduanya sama fungsinya, yaitu untuk memanfaatkan air dan untuk menjaga agar tanah tidak bererosi. Pada sawah airnya tergenang dan kelebihannya langsung dialirkan ke petakan di bawahnya, sedang pada pertanian tegalan, kelebihan air dialirkan melalui saluran-saluran pembuangan yang sengaja dibuat dan tidak dialirkan ke petak bawahnya.
Pada sawah, kelebihan air dialirkan ke petak dibawahnya
Pada teras kelebihan air dialirkan melaui saluran-saluran pembuangan tidak dialirkan ke petak di bawahnya
Hujan yang deras tanah longsor atau bencana alam lain sering menghancurkan teras-teras yang ada. Oleh karena itu teras perlu secara teratur dipelihara dan diperbaiki. Tanaman penguat teras, pasangan batu, bambu dan lain-lainnya dapat dipakai untuk melindungi teras. Dalam pembuatan teras, pembuatan dan pemeliharaan saluran-saluran air merupakan usaha yang penting. Maksudnya untuk mengatur pembuangan air yang berlebihan.
Apakah pengawetan tanah hanya meliputi perbuatan serta pemeliharaan teras dan saluran air saja? Tidak. Cara-cara lain juga dapat dilakukan, misalnya dengan mengatur pergiliran tanaman, menanam tanaman penutup tanah, melakukan pemupukan secara teratur dan penserasahan atau membuat pengendali ("chek-dam").
Dam pengendali adalah waduk kecil yang dibuat di luar atau pada permulaan aliran sungai. Gunanya untuk menampung air dan tanah yang hanyut dari atas, sehingga erosi lebih lanjut dapat ditahan. Keuntungan lain dari air dan pengendali adalah sebagai tempat penampungan air bagi penduduk di musim kemarau, baik untuk mengairi sawah atau keperluan lain. Selain itu Dam pengendali dapat digunakan sebagai sarana mengembangkan perikanan dan tempat rekreasi.
Usaha pengawetan tanah bukan hanya tugas Pemerintah tetapi terutama tanggung jawab dari masyarakat sendiri. Para petani dan umumnya masyarakat pedesaan perlu menyadari dan memahami pentingnya pengawetan tanah dan air ini, sebab dengan demikian tanah akan tetap terpelihara tidak terjadi erosi sehingga hasil pertanian dapat meningkat dan berkelanjutan.
Akhirnya segala usaha pemulihan kelestarian hutan hanyaa akan berhasil dengan baik bila seluruh masyarakat menyadari dan turut ambil bagian. Dengan cara itulah hutan, tanah dan air dapat kita selamatkan sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan kita secara lestari sepanjang jaman. Bukit emas apabila terus menerus diambil, akhirnya akan habis tetapi hutan, tanah dan air tidak akan habis-habis manfaatnya, apabila digunakan dengan bijaksana dan dipelihara dengan baik.
BAGAIMANA MEMULIHKAN KELESTARIAN HUTAN, TANAH DAN AIR?
1. Penghutanan kembali (reboisasi) di dalam areal hutan;
2. Penghijauan di luar areal hutan dengan :
    a. Penanaman pohon-pohonan dan rumput;
   b. Pengawetan tanah, berupa pembuatan dan pemeliharaan teras, pembuatan saluran air dan Dam pengendali serta pengaturan pergiliran tanaman, pemupukan dan penseresahan.



Sumber :
Bpk. Daliman. Petugas Penyuluh Kehutanan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang. Melestarikan Hutan, Tanah dan Air. Tahun 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar