Pada suatu hari saya berbincang dengan seorang petani Holtikultura, beliau menanam Tomat, cenil, cabai, kacang panjang, bahkan ada sebagian lahannya yang digunakan untuk budidaya tanaman pangan Padi. Dalam perlakuan pada saat budidaya membuat saya tercengang, yang mana penggunaan pestisida dan pupuk kimia diluar rekomendasi, atau bisa dikatakan terlalu tinggi. Sebagai contoh pada aplikasi pestisida dilakukan sekalipun itu tidak ada hama yang menyerang dengan alasan untuk pencegahan, apalagi ketika ada promosi demplot pestisida kimia intensitas penyemprotannya semakin tinggi dengan maksud menunjukkan keberhasilan pestisida yang dipergunakan dan maksud yang lain mungkin dari perusahaan ingin menjadikan petani lebih konsumtif. Penggunaan pestisida yang berlebihan juga diimbangi oleh penggunaan pupuk kimia yang tidak sesuai dengan anjuran, apalagi untuk lahan-lahan yang sifatnya hanya disewa. Petani tidak memperhatikan akibat penggunaan pupuk kimia berlebihan yang bisa merusak lahan. Dalam hitungan analisa usahatani yang penting petani bisa untung pada waktu itu.Memang pada prakteknya pertanian dengan cara organik maupun semi organik sangat sulit untuk meningkatkan produksi, dikarenakan mulai terbentuknya kekebalan pada beberapa hama pertanian terhadap dosis dan jenis obat yang telah digunakan sehingga petani cenderung meningkatkan dosis atau berganti dengan pestisida yang memeiliki konsentrasi racun lebih tinggi dengan harga yang tentu lebih mahal. Selain karena serangan hama, pertanian organik juga menghadapi dilema dengan mulai kritisnya lahan pertanian. Kandungan C organik tanah yang semakin menurun mengakibatkan tanaman tidak mampu untuk berproduksi dengan bagus tanpa bantuan pupuk kimia. Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut mulai dengan penambahan bahan organik/jerami padi pada saat pengolahan lahan serta penggunaan pupuk organik dari kotoran ternak. Tetapi hal tersebut perlu dilakukan secara terus menerus untuk mendapatkan hasil yang signifikan, selain karena praktek pertanian konvensional telah dilakukan petani dalam waktu yang lama pula, bahkan puluhan tahun. Pemberian pupuk dan bahan organik diikuti pula dengan mulai dikuranginya takaran pupuk kimia pada lahan pertanian. Ini diperlukan ketelatenan dan keuletan karena membawa pupuk organik ke lahan lebih sulit dibandingkan membawa pupuk kimia, selain itu kesalahan atau kurang tepatnya dalam mengolah pupuk dari kotoran ternak malah bisa meracuni tanah dan tanaman karena bisa jadi kadar C/N rationya masih tinggi.
Penggunaan pestisida kimia dan pupuk kimia yang terlampau tinggi tersebut dalam perhitungan petani masih untung. Pertimbangan yang lain adalah belum ada jaminan harga maaupun pasar oleh pemangku birokrasi terhadap hasil pertanian organik. Sehingga lebih mudah memasarkan hasil pertanian konvensional.Disinilah yang menjadikan produk pertanian organik memiliki cakupan konsumen yang lebih sedikit dibandingkan dengan produk pertanian konvensional, disamping harganya yang berbeda produk pertanian organik cakupan pasarnya masih terbatas, biasanya di mal atau supermarket besar. Hal lain yang dapat menjaikan penguat atas kurang perhatiannya pemerintah terhadap sistem pertanian ramah lingkungan adalah keberhasilan suatu program dengan tolak ukur peningkatan produksi, dimana diketahui bahwa pertanian organik saat ini memiliki produksi yang lebih rendah dibandingkan cara pertanian konvensional, sehingga tidak mungkin cara pertanian organik murni masuk ke dalam program pemerintah.
Melalui undang-undang pangan No 18 tahun 2012 dimana pada salah satu pasalnya mengatur tentang keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Hal yang perlu diketahui oleh masyarakat selaku konsumen adalah bahwa setiap bahan pangan baik segar maupun olahan pada dasarnya sangat memungkinkan mengandung residu bahan kimia yang dilarang dan sangat membahayakan bagi kesehatan. Kondisi demikian juga diperparah dengan ulah sebagian oknum yang sengaja menjual bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang menandung residu pestisida di atas ambang batas. Residu pestisida dapat berpengaruh terhadap kesehatan jika dikonsumsi dalam waktu yang panjang seperti menyebabkan cacat kelahiran, kanker dan mengganggu sistem syaraf. Anak-anak yang terkena kumulasi pestisida terlampau banyak akan beresiko memiliki stamina dan tingkat kecerdasan yang kurang baik, selain itu juga dapat berpengaruh pada orientasi seksual.
Bahan pangan menjadi tidak aman karena adanya atau masukknya bahan-bahan berbahaya yang dapat berupa agen biologi (terutama mikroba pathogen), agen kimia atau benda lain (fisik) yang dapat meracuni atau membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Perlu disadari bahwa semua kejadian dan akibat buruk dari pangan yang tidak aman baik terhadap kesehatan maupun terhadap kondisi sosial ekonnomi menjadi peringatan bagi pemangku birokrasi dan pelaku usaha (petani, pedagang, serta pengolahan bahan pangan) serta konsumen.
Mulai sekarang sebagai konsumen kita harus lebih berhati-hati, tidak ada salahnya kita mencoba bertani dengan memanfaatkan lahan pekarangan di sekitar rumah sebagai kebun holtikultura organik untuk memenuhi pangan keluarga yang sehat.
Berikut merupakan cara memilih bauh dan sayur untuk meminimalkan pestisida ;
1. Belilah buah dan sayur yang telah memiliki sertifikat jaminan keamanan pangan
2. Hindari membeli sesuatu jenis makanan dari satu tempat yang sama
3. Menanam sendiri sayur-sayuran dan buah-buahan di sekeliling rumah
4. mencuci bersih buah dan sayur-sayuran sebelum di masak atau dikonsumsi dapat mengurangi efek pestisida 10-20%.
Penggunaan pestisida kimia dan pupuk kimia yang terlampau tinggi tersebut dalam perhitungan petani masih untung. Pertimbangan yang lain adalah belum ada jaminan harga maaupun pasar oleh pemangku birokrasi terhadap hasil pertanian organik. Sehingga lebih mudah memasarkan hasil pertanian konvensional.Disinilah yang menjadikan produk pertanian organik memiliki cakupan konsumen yang lebih sedikit dibandingkan dengan produk pertanian konvensional, disamping harganya yang berbeda produk pertanian organik cakupan pasarnya masih terbatas, biasanya di mal atau supermarket besar. Hal lain yang dapat menjaikan penguat atas kurang perhatiannya pemerintah terhadap sistem pertanian ramah lingkungan adalah keberhasilan suatu program dengan tolak ukur peningkatan produksi, dimana diketahui bahwa pertanian organik saat ini memiliki produksi yang lebih rendah dibandingkan cara pertanian konvensional, sehingga tidak mungkin cara pertanian organik murni masuk ke dalam program pemerintah.
Melalui undang-undang pangan No 18 tahun 2012 dimana pada salah satu pasalnya mengatur tentang keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Hal yang perlu diketahui oleh masyarakat selaku konsumen adalah bahwa setiap bahan pangan baik segar maupun olahan pada dasarnya sangat memungkinkan mengandung residu bahan kimia yang dilarang dan sangat membahayakan bagi kesehatan. Kondisi demikian juga diperparah dengan ulah sebagian oknum yang sengaja menjual bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang menandung residu pestisida di atas ambang batas. Residu pestisida dapat berpengaruh terhadap kesehatan jika dikonsumsi dalam waktu yang panjang seperti menyebabkan cacat kelahiran, kanker dan mengganggu sistem syaraf. Anak-anak yang terkena kumulasi pestisida terlampau banyak akan beresiko memiliki stamina dan tingkat kecerdasan yang kurang baik, selain itu juga dapat berpengaruh pada orientasi seksual.
Bahan pangan menjadi tidak aman karena adanya atau masukknya bahan-bahan berbahaya yang dapat berupa agen biologi (terutama mikroba pathogen), agen kimia atau benda lain (fisik) yang dapat meracuni atau membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Perlu disadari bahwa semua kejadian dan akibat buruk dari pangan yang tidak aman baik terhadap kesehatan maupun terhadap kondisi sosial ekonnomi menjadi peringatan bagi pemangku birokrasi dan pelaku usaha (petani, pedagang, serta pengolahan bahan pangan) serta konsumen.
Mulai sekarang sebagai konsumen kita harus lebih berhati-hati, tidak ada salahnya kita mencoba bertani dengan memanfaatkan lahan pekarangan di sekitar rumah sebagai kebun holtikultura organik untuk memenuhi pangan keluarga yang sehat.
Berikut merupakan cara memilih bauh dan sayur untuk meminimalkan pestisida ;
1. Belilah buah dan sayur yang telah memiliki sertifikat jaminan keamanan pangan
2. Hindari membeli sesuatu jenis makanan dari satu tempat yang sama
3. Menanam sendiri sayur-sayuran dan buah-buahan di sekeliling rumah
4. mencuci bersih buah dan sayur-sayuran sebelum di masak atau dikonsumsi dapat mengurangi efek pestisida 10-20%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar