Kelembagaan petani merupakan lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani, yang dibentuk atas dasar sesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan social, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang dinamakan dengan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelembagaan petani lainnya. Penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk mengubah pola fikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsinya sebagai :
1. Kelas belajar
2. Wahana kerjasama
3. Unit produksi
Sehingga mampu mengembangkan agribisnis dan menjadi kelembagaan petani yang kuat dan mandiri.
Keragaan kelembagaan petani baik POKTAN maupun GAPOKTAN dan kelembagaan ekonomi petani secara keseluruhan yaitu :
NO | Bentuk kelembagaan | Jumlah |
1 | Kelompok tani | 369.958 kelompok Jumlah petani sebagai anggota :11.838.656 orang (44.84% dari jumlah 26.400.000 KK tani, BPS 2013) rata-rata jumlah anggota poktan 32 orang |
2 | GaBUNGAN Kelompok Tani | 53.234 Unit |
3 | Kelembagaan Ekonomi Petani (Koptan, BUMP) | 17.140 Unit |
Sumber : Ekstensia edisi 11 tahun 2015 diambil dari Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Petani dan Usahatani, Pusluh-BPPSDMP, Desember 2014
Untuk meningkatkan produksi menuju swasembada pengan berkelanjutan , maka penyuluh menjadi unsur penting dalam menggerakkan para petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani dan lembaga petani lainnya. Akan tetapi pada saat sekarang jumlah penyuluh pertanian semakin berkurang. Berdasarkan data BPPSDMP kementerian Pertanian tahun 2015 hanya sebanyak 39.336 orang penyuluh pertanian, yang terdiri dari 27.561 Penuluh PNS dan 11.775 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-THPP). UNtuk menanggulangi kekurangan tenaga penyuluh ini, telah dilakukan pemberdayaan penyuluh pertanian swadaya.
Kelembagaan petani yang telah terbentuk memiliki beberapa permasalahan antara lain yaitu :
1. Masih rendahnya kualitas dalam mengelola usahatani secara efisien,
2. Rendahnya kemampuan dalam menjalin kerjasama dengan pelaku agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan lainnya,
3. Masih lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani (belum berbadah hukum),
4. Masih terbatasnya kases petani terhadap seumber pembiayaan/ ppermodalan dan pemasaran,
5. Masih terbatasnya akses petani terhadap IPTEK dan informasi.
Untuk mengtasi permasalahan kelembagaan petani tersebut dapat dilakukan pemberdayaan petani melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan. Upaya lainnya melalui pengembangan kelembagaan petani yang diarahkan pada petani bertujuan meningkatan kemampuan menjadi organisasi mandiri dalam bentuk Kelembagaan Ekonomi Petani, sehingga mampu membangun sinergi antar petani dan antar POKTAN untuk mencapai efisiensi usaha.
Beberapa kegiatan yang mendukung upaya peningkatan kemampuan atau penguatan kelembagaan petani :
1. Diseminasi informasi dan teknologi pertanian
Untuk memberikan keyakinan kepada petani agar tidak ragu dalam menerapkan teknologi pertanian, diperlukan kegiatan diseminasi informasi dan teknologi, yang bertujuan untuk :
a)Meningkatkan Adopsi Inovasi teknologi hasil penelitian pertanian dan pengkajian melalui kegiatan komunikasi, promosi dan komersial
b) Penyebaran paket teknologi unggul yang dibutuhkan dan menghasilkan nilai tambah bagi pengguna
c) Penyebaran materi penyuluhan baik melalui medi cetak maupun elektronik.
Pelaksanaan deseminasi sinergi dengan kegiatan pelatihan di BP3K, kunjungan penyuluh ke kelompok tani, rembug tani, kursus tani, denfarm dan hari temu lapang.
2. Kursus Tani
Kursus tani bertujuan meningatkan kemampuan petani dalam menerapkan teknologi sesuai dengan rekomendasi. Kegiatan kursus tani ini disesuaikan dengan jadwal dan materi yang telah disepakati dan disinergikan dengan kunjungan penyuluh ke kelompok tani/P3A/GAPOKTAN/GP3A. Materi kursus tani antara lain materi teknis (tanam dengan system Jajar Legowo, teknik peningatan produksi dan produktivitas, pengolahan hasil dan pemasaran), pengembangan jejaring dan kemitraan dalm agribisnis serta materi lain yang secara spesifik dibutuhkan oleh petani
3. Demfarm
Demonstration Farming (Demfarm) merupakan salah satu metode penyuluhan pertanian untuk memperlihatkan secara nyata, baik "cara" maupun "hasil" dari penerapan suatu inovasi teknologi yang telah teruji dan menguntungkan bagi para petani. Tujuan Denfarm adalah sebagai sarana pembelajaran petani antara lain yaaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam penerapan teknologi petani serta menumbuh kembangkan kelembagaan petani dan petani swadaya.
4. Hari Temu Lapangan Petani (farm Field Day/FFD)
Hari temu lapang merupakan pertemuan petani dengan peneliti dan penyuluh. Saling tukar menukar informasi tentang teknologi yang dihasilan oleh para peneliti serta umpan baaliknya dari petani dan disebar luaskan oleh penyuluh.
5. Pengembangan Jejaring dan Kemitraan Usaha
pengembangan jejaring dan kemitraan usaha merupakan upaya pengembangan usaha kelompok tani/P3A/GAPOKTAN/GP3A, sehingga memungkinkan tumbuh dan berkembang sistem agribisnis dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar